𝐩𝐨𝐥𝐢𝐭𝐢𝐜𝐤𝐚𝐦𝐢𝐬𝐚𝐨.𝐜𝐨𝐦 – Terjadi Kembali, Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen. Dunia pendidikan Indonesia kembali dikejutkan dengan kasus pelecehan yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) di Malang. Peristiwa traumatis ini terjadi pada awal bulan juli 2024 dan telah meninggalkan luka mendalam bagi korban. Sang pelaku, yang tak lain adalah dosennya sendiri, tega melakukan tindakan bejat yang tak termaafkan.
Luka Mendalam dan Trauma Pelecehan Seksual
Korban, yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, menceritakan pengalaman pahitnya saat ia berada di ruang dosen tersebut. Di balik tembok yang seharusnya menjadi tempat aman untuk menimba ilmu, korban justru harus mengalami pelecehan baik secara fisik maupun verbal. Kejadian ini tak hanya meninggalkan trauma fisik, tetapi juga trauma mental yang berkepanjangan bagi korban.
Tuntutan Keadilan dan Pendampingan Korban
Berbekal keberanian dan tekad untuk mencari keadilan, korban akhirnya memberanikan diri untuk melapor kepada pihak berwenang. Ia pun mendapatkan pendampingan dari berbagai organisasi dan aktivis yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.
Pihak Universitas Brawijaya (UB) pun tak tinggal diam. Mereka telah mengkonfirmasi kebenaran kasus ini dan menyatakan keseriusan mereka dalam menangani kasus tersebut. Sebuah tim investigasi dibentuk untuk menindaklanjuti laporan korban dan menelusuri fakta-fakta yang terjadi. UB juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban agar ia bisa mendapatkan pemulihan dan dukungan yang dibutuhkan.
Mendesak Tindakan Tegas dan Pencegahan Pelecehan Seksual
Dosen terduga pelaku, yang juga berstatus sebagai pejabat struktural di UB, telah dinonaktifkan dari jabatannya dan dilarang untuk melakukan kegiatan mengajar di universitas. Sanksi tegas akan dijatuhkan kepada pelaku setelah proses investigasi selesai dan bukti-bukti yang kuat dikumpulkan.
Kasus pelecehan seksual ini telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Para mahasiswa UB turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi, menuntut keadilan bagi korban dan mendesak pihak universitas untuk menindak tegas pelaku. Berbagai organisasi masyarakat sipil dan aktivis perempuan pun angkat suara, mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para mahasiswa. Pelecehan seksual tak hanya merenggut rasa aman dan nyaman, tetapi juga menghancurkan masa depan korban.
Penting bagi pihak universitas untuk mengambil langkah-langkah tegas dan proaktif dalam mencegah terjadinya pelecehan seksual. Diperlukan edukasi dan sosialisasi yang gencar tentang bahaya pelecehan seksual, serta penerapan regulasi yang jelas dan tegas untuk melindungi para mahasiswa dari tindakan predator seksual.